Bogor - Sejumlah sopir angkot terjaring razia masker di Bogor. Para sopir angkot itu pun dihukum push up karena tak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
Foto
Bandel Tak Pakai Masker, Sopir Angkot di Bogor Dihukum Push Up

Sejumlah sopir angkot dihukum push up usai terjaring razia masker di Jalan Pahlawan, Kota Bogor, Selasa (25/8/2020).
Pantauan di lokasi, razia digelar di depan Taman Makam Pahlawan Jalan Pahlawan, Bogor Selatan, Kota Bogor. Operasi penegakan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan oleh puluhan anggota Satpol PP Kota Bogor. Sasarannya adalah pengendara motor dan mobil serta angkutan perkotaan (angkot).
Mereka yang terjaring, kemudian dibawa ke halaman TMP Pahlawan untuk didata identitasnya. Beberapa orang langsung disanksi menyapu dan push up. Beberapa remaja bahkan disanksi menyebutkan butir Pancasila.
Sejumlah sanksi diberikan kepada para pelanggar dalam razia masker tersebut, mulai dari menyapu jalan hingga push up.
Diketahui, dalam dalam operasi penegakan aturan dalam PSBB Pra AKB di Kota Bogor kali ini, petugas memang tidak langsung memberikan sanksi denda kepada pelanggar. Sekitar 60 pelanggar hanya diberi sanksi sosial berupa menyapu, push up hingga menyebutkan butir Pancasila.