Jakarta - Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin.
Foto
Dalami Suap di Lapas Sukamiskin, Deddy Handoko Diperiksa KPK

Kalapas Sukamiskin periode 2016 hingga Maret 2018, Deddy Handoko berada di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020) untuk menjalani pemeriksaan.
Deddy Handoko diperiksa terkait kasusnya yakni dugaan suap pemberian fasilitas dan kemudahan izin keluar bagi narapidana penghuni Lapas Sukamiskin.
Diketahui, Deddy Handoko ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin ini.
Penetapan tersangka itu dilakukan dari hasil pengembangan OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.
Selain Deddy Handoko, KPK turut menetapkan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW), mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA), Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ) sebagai tersangka.