Bandung - Hari ini M Nazaruddin resmi bebas murni atas kasus korupsi. Senyum Bahagia pun mengembang dari bibir mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Foto
Senyum Bahagia Nazaruddin Setelah Bebas Murni
Kamis, 13 Agu 2020 12:16 WIB

Senyum bahagia tersungging di bibir Nazaruddin saat mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Kamis (13/8/2020).
Kedatangan mantan terpidana kasus proyek Hambalang itu ke Bapas Bandung guna melengkapi persyaratan bebas murninya.Β
Sebelum bebas murni, Nazaruddin sendiri menjalani bebas murni selama dua bulan.
Nazaruddin mengaku usai bebas, dia akan lebih mengejar akhirat.
Nazaruddin juga berniat membangun masjid dan pesantren di tempat tinggalnya di Bogor.
Seperti diketahui, Nazaruddin dipidana kurungan selama 13 tahun untuk 2 kasus. Terkait kasus yang menjeratnya, Nazaruddin telah menjadi JC dan mendapat remisi.