Klaten - Ratusan bungkus rokok ilegal bermerek lucu disita tim gabungan saat razia di beberapa wilayah di Klaten. Rokok bermerek lucu itu ilegal karena tanpa cukai.
Foto
Penampakan Bungkus Rokok Ilegal Bermerek Lucu yang Disita di Klaten

Ratusan bungkus rokok ilegal bermerek lucu disita tim gabungan Satpol PP, Bea Cukai, Polres, dan Kodim saat razia di beberapa wilayah di Klaten. Rokok bermerek seperti Super Browsing Mild, Magbul, L4, Milboro itu ilegal karena tanpa cukai.
Razia rokok ilegal hari ini dimulai sekitar pukul 10.00-13.00 WIB, di area Kecamatan Bayat, Karangdowo, Pedan dan Cawas. Pada razia hari ini, petugas menyita 295 bungkus rokok ilegal karena tanpa pita cukai.
Plt Kasatpol PP Pemkab Klaten, Rabiman mengungkap tips untuk mengidentifikasi rokok ilegal. Selain dari nama produk yang mendekati merek rokok legal, harga rokok ilegal ini juga jauh lebih murah.
Dia menerangkan tahun ini sudah tiga kali melakukan operasi rokok ilegal. Ditambah temuan hari ini, total ada 500 bungkus rokok ilegal yang disita. Rabiman mengingatkan para pengedar maupun penjual rokok ilegal ini bisa dihukum pidana. Dia pun berpesan agar jangan sampai menjual rokok ilegal.