Jakarta - Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso diperiksa KPK. Ia diperiksa kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017.
Foto
Lagi, Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Diperiksa KPK

Budi Santoso, mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (PT DI) meninggalkan gedung KPK, usai diperiksa, Rabu (12/8/2020).
KPK memeriksa Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017.
Diketahui, dalam pusaran kasus ini KPK menetapkan mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani diduga melakukan korupsi dengan modus membuat kontrak fiktif.
KPK menduga perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar.