Cimahi - Sejumlah warga Kota Cimahi yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker dikenai sanksi sosial. Mereka dihukum bersih-bersih area Alun-alun Kota.
Foto
Ini Sanksi Bagi Warga Tak Bermasker di Cimahi
Rabu, 12 Agu 2020 14:33 WIB

Sanksi sosial bagi warga yang tak pakai masker berupa pemakaian rompi orange bertuliskan 'Pelanggar PSBB Kota Cimahi'.Β
Pelanggar juga dihukum untuk bersih-bersih area Alun-alun Kota Cimahi selama 15 menit.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjun langsung mencari warga tak bermasker. Dalam 30 menit berkeliling di area pusat Kota Cimahi itu ada 10 pelanggar yang dikenai sanksi sosial.