Jakarta - Sejumlah buruh menggelar aksi di depan Gedung Kemenaker. Dalam aksi itu para buruh kecewa atas kinerja Kemenaker yang dianggap tak mampu melindungi para pekerja
Foto
Buruh Geruduk Gedung Kemenaker Tuntut Perlindungan Pekerja

Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) menggelar aksi di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dalam aksi tersebut, para buruh tampak membawa poster dan spanduk berisi kekecawaan atas kinerja Kemenaker yang dianggap tak mampu memberi perlindungan bagi para buruh.
Di salah satu poster terdapat kritik atas minimnya perlindungan bagi para buruh, khususnya buruh perempuan.
Dalam aksi itu, buruh kerja wanita pun mengeluhkan sistem kerja shift malam meski dengan kondisi hamil. Hal itu menyebabkan sejumlah kasus keguguran pada buruh perempuan terjadi.
Β Terkait dengan jam kerja buruh perempuan yang tengah dalam kondisi hamil, diketahui bila merujuk pada pasal 54 perda Bekasi nomor 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan, pengusaha dilarang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan pada malam hari sejak dinyatakan hamil sampai melahirkan.
Diketahui, meski sudah dilakukan perundingan dengan pihak perusahaan namun tak ada kesepakatan.
Tampak sejumlah petugas keamanan berjaga di area aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat diselenggarakannya aksi tersebut.
Dalam aksi itu, para buruh pun mengungkapkan kekecewaan dengan kinerja Kemenaker yang tidak mampu memberikan perlindungan terhadap pekerja.