Jakarta - Dua terdakwa kasus Jiwasraya diperiksa KPK. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Foto
Kejagung Dalami Kasus Korupsi Jiwasraya

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (7/8/2020).
Selain Hendrisman, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat juga turut menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Diketahui, baik Hendrisman Rahim maupun Heru Hidayat merupakan tahanan Kejaksaan Agung.
Keduanya menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Keduanya yang sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta diperiksa tim Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus Jiwasraya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yakni perseorangan dan perusahaan (korporasi).