Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Foto

Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 14:34 WIB

Jakarta - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Nurhadi Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads