Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini

Foto

Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 03 Agu 2020 09:05 WIB

Jakarta - Ganjil genap di Jakarta diberlakukan lagi. Mulai hari ini hingga 5 Agustus polisi terus melakukan sosialisasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar.

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Suasana penerapan ganjil genap di Perempatan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).Β 

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Polisi melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar ganjil genap di Perempatan Rawamangun, Jakarta Timur.

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Polisi hanya memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Penilangan ganjil-genap akan mulai berlaku pada Kamis (6/8/2020) mendatang. Penilangan akan dilakukan mulai dari manual sampai elektronik.

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Ganjil genap sebelumnya ditiadakan sejak 16 Maret untuk menekan penyebaran virus corona.Β 

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Pemprov DKI mengungkap kebijakan ini untuk mengatur pergerakan warga. Keputusan ini diambil sebagai bentuk emergency brake atau rem darurat saat PSBB Transisi.

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Sistem ganjil genap kendaraan bermotor berlaku di 25 ruas jalan di DKI Jakarta.Β 

Petugas polisi sosialisasi secara langsung kepada pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Perempatan Rawamangun, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020). Sistem ganjil kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di DKI Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Senin (3/8).

Polisi mengerahkan 127 personel yang berjaga di pintu masuk ganjil genap.

Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil Genap Berlaku Lagi Hari Ini


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads