Jakarta - Dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibekuk polisi. Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya.
Foto
Ini Tampang Penghina Ahok dan Keluarga yang Dibekuk Polisi

Polisi berhasil menangkap pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di media sosial.
Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya.
Pantuan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore, pelaku tersebut merupakan seorang ibu berumur paruh baya.
Pelaku tersebut menggunakan kaus berwarna hitam dengan ditutupi satu rompi berwarna merah dengan bertuliskan nomor 03.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita yang diamankan tersebut adalah pemilik akun Instagram @ito.kurnia.
Yusri mengatakan pemilik akun tersebut berinisial KS dan berusia 67 tahun.
Yusri mengatakan KS pemilik akun @ito.kurnia ditangkap sejak Rabu (29/7) kemarin.
KS tampak memberikan pernyataan kepada awak media saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan dirinya yang diketahui melakukan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat akun media sosial.