Jakarta - Istana Kepresidenan mengimbau warga berdiri tegak selama 3 menit pada peringatan 75 tahun kemerdekaan RI. Begini potret berdiri tegak untuk 17 Agustus nanti.
Foto
Potret Berdiri Tegak Sambut 17 Agustus

Istana Kepresidenan mengimbau masyarakat untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak selama tiga menit pada peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia nanti. Seperti ini definisi berdiri tegak dan sikap sempurna untuk 17 Agustus nanti.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur bahwa 'berdiri tegak dan sikap hormat' diwajibkan saat Lagu Kebangsaan (Indonesia Raya) diperdengarkan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 62.
Dalam Pasal 62, yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, berdiri tegak berarti adalah berdiri lurus. Tegak berarti berdiri lurus arah ke atas.
Sementara sikap sempurna ada dalam peraturan baris berbaris (PBB), pedomannya adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB) TNI.
Sikap sempurna adalah sikap siap posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap tidak ada gerakan bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap sempurna.
Ketentuan umum sikap sempurna diatur di Pasal 3. Sikap sempurna diawali dari sikap istirahat. Aba-aba dalam sikap sempurna terbagi menjadi aba-aba untuk posisi berdiri dan aba-aba untuk posisi duduk.
Pelaksanaan sikap sempurna posisi berdiri diatur dengan ketentuan berikut: Sikap berdiri badan tegak, Kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45 derajat, lutut lurus dan paha dirapatkan, tumpuan berat badan dibagi atas kedua kaki, perut ditarik dan dada dibusungkan.
Kemudian pundak ditarik sedikit kebelakang dan tidak dinaikkan, kedua tangan lurus dan rapat di samping badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan (mengepal) menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan merapat pada jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang dan mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar ke depan, bernapas sewajarnya.