Sukabumi - Tiga anggota geng motor yang menebar teror di Sukabumi ditangkap polisi. Ketiga pelaku dihadirkan saat polisi gelar jumpa pers terkait penangkapan para pelaku.
Foto
Geng Motor Penebar Teror di Sukabumi Diciduk Polisi
Selasa, 28 Jul 2020 20:48 WIB

Tiga anggota geng motor yang menebar teror di Sukabumi berhasil ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi.
Ketiga pelaku tampak dihadirkan petugas saat jumpa pers diberlangsungkan.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan kepada awak media bahwa ketiga tersangka ditangkap karena sudah merusak rumah dengan menggunakan celurit, samurai dan balok kayu.
Diketahui, tidak ada korban luka atau jiwa akibat perbuatan onar para pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila menjelaskan satu dari tiga pelaku diamankan di Kabupaten Cianjur. Tidak lama setelah melakukan aksinya ia melarikan diri.