Jakarta - Kasus Corona di Indonesia masih jadi sorotan. Dinkes Provinsi DKI Jakarta pun membenarkan data yang tampilkan 68 perkantoran di DKI jadi klaster virus Corona.
Foto
Waspada! Virus Corona Membayangi Perkantoran Ibu Kota

Sebanyak 68 perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster virus Corona, salah satunya klaster SCBD.
Terkait dengan data klaster perkantoran tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membenarkan terkait data yang menampilkan 68 perkantoran di DKI jadi klaster virus Corona (COVID-19). Dinkes DKI menyebut dari klaster tersebut, 440 pekerja diisolasi lantaran positif COVID-19.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, 68 perkantoran yang menjadi klaster Corona itu merupakan data yang berasal dari 'Analisis Data Cluster Perkantoran Jakarta' sejak PSBB tahap I hingga PSBB transisi yakni (26/7).
Kebanyakan, kata Dwi, karyawan yang terpapar COVID-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak memiliki gejala.
Menurut Dwi, mereka diketahui terpapar COVID-19 itu hasil dari pengetesan dan contact tracing. Setelah diketahui, mereka diminta untuk isolasi diri.
Sebelumnya, Achmad Yurianto, yang saat itu masih menjabat sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 sempat menyebut transmisi Corona rentan terjadi di kantor karena ruangan yang tertutup dan ramai.
Seperti diketahui, area perkantoran merupakan salah satu area dengan tingkat risiko penularan Corona yang cukup tinggi. Banyaknya orang yang berkumpul dalam satu waktu juga membuat Corona cepat menyebar di tempat kerja.
Selain mengisolasi karyawan yang terindikasi Corona, baik kasus probable, suspek, atau konfirmasi positif, kantor disarankan melakukan disinfeksi dan menutup tempat kerja segera setelah ditemukan kasus.