Jakarta - Pasangan suami-istri Ismunandar dan Encek UR Firgasih kembali diperiksa KPK. Keduanya diperiksa terkait kasus suap proyek infrastruktur yang menjerat keduanya.
Foto
Pasutri Tersangka Kasus Suap Kutai Timur Diperiksa KPK

Pasangan suami-istri, Ismunandar dan Encek UR Firgasih kembali diperiksa KPK, hari ini, Rabu (22/7/2020).
Keduanya diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat keduanya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur ini. Ketujuh tersangka dijerat karena terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (2/7).
Ismunandar dan Encek UR Firgasih pun ditetapkan sebagai penerima suap bersama tiga orang lainnya.
KPK mengatakan total uang disita dalam OTT itu senilai Rp 170 juta dan beberapa tabungan sengan total saldo sekitar Rp 4,8 miliar. Penerimaan suap itu diduga terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019-2020. KPK menduga ada sejumlah penerimaan uang dari kontraktor Aditya Maharani untuk Ismunandar. KPK menduga Ismunandar menerima uang THR untuk keperluan kampanyenya pada Pilkada 2020.