Jakarta - Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya dan suaminya Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Foto
Giliran Ketua DPRD Kutai Timur Jalani Pemeriksaan di KPK
Jumat, 17 Jul 2020 15:35 WIB

Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria, mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Diketahui, Encek bersama suaminya, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam kasus tersebut, selain Encek dan suaminya Bupati Kutai Timur Ismunandar, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Encek dan Ismunandar diketahui sebagai penerima suap dalam kasus ini. Selain keduanya, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Aditya Maharani dan Deky Aryanto ditetapkan sebagai pemberi suap.