Jakarta - Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila memberikan keterangan pers terkait RUU HIP. Mereka meminta menolak RUU HIP dan meminta RUU itu dicabut dari Prolegnas.
Foto
Pemuda Siaga Pancasila Menolak RUU HIP
Jumat, 17 Jul 2020 00:33 WIB

(Kanan-kiri) Sekjen Pengurus Pusat (PP) SAPMA Pemuda Pancasila Willy Danandityo, Ketum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farhan Efendi, Ketua Hukum dan Ham Pemuda Muhammadiyah Fanny Kanza yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Siaga Pancasila memberikan keterangan pers di Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Jakarta, Kamis (16/7).
Mereka menyatakan sikap menuntut menhentian dan mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mereka juga meminta hentikan politisasi Pancasila untuk kepentingan memdelegitimasi pemerintahan yang sah.