Yogyakarta - Seorang mahasiswa diamankan polisi karena menjadi muncikari. AP diketahui menawarkan jasa esek-esek itu melalui media sosial Twitter.
Foto
Berbaju Tahanan-Diborgol, Ini Mahasiswa yang Jadi Muncikari di Yogya

Seorang mahasiswa berinisial AP (21) diamankan polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena menjadi muncikari dengan merekrut dan menjual perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). AP diketahui menawarkan jasa esek-esek itu melalui media sosial Twitter.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, pelaku warga Purworejo, Jawa Tengah ini menerapkan sistem pembagian hasil. Untuk short time yaitu Rp 500 ribu dengan pelaku mengambil Rp 100 ribu, dan long time Rp 800 ribu dengan pelaku mendapatkan Rp 200 ribu dari korban.
Sejak pertama kali menjajakan PSK secara online, AP total sudah 20 kali bertransaksi dengan tamu. Di kesempatan yang saman, Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan dalam kasus ini ada dua korban yang dijadikan PSK oleh AP.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman. Dia ditangkap karena menjadi muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial. Tersangka berinisial AP alias Kuyang (21) warga Purworejo, Jawa Tengah. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta tersebut ditangkap pada 4 Juli lalu di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman, DIY. Kini dia ditahan di Mapolsek Mlati.