Jakarta - Koordinator MAKI datangi kantor Ombudsman RI. Kedatangannya itu untuk melaporkan 'surat jalan' atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Foto
MAKI Lapor ke Ombudsman Soal 'Surat Jalan' Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Ombudsman RI di Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Bonyamin diketahui datang ke kantor Ombudsman RI untuk melaporkan 'surat jalan' atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Boyamin pun meminta Ombudsman untuk menelusuri keaslian surat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, beredar adanya 'surat jalan' atas nama Joko Soegiarto Tjandra. Nama Joko Soegiarto Tjandra merupakan nama yang tercantum dalam KTP terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Boyamin Saiman mengaku mendapatkan foto 'surat jalan' itu.
Pekerjaan Djoko Tjandra dalam surat itu disebut sebagai konsultan. Tercatat pula perjalanan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju ke Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) pada bulan Juni 2020.