Blora - Polisi amankan belasan orang karena gali makam kuno di hutan Blora. Para pelaku diketahui buru bekal kubur yang biasa disertakan dalam pemakaman orang Kalang.
Foto
Polisi Amankan Bekal Kubur Orang Kalang yang Dibongkar di Blora

Sejumlah benda bekal kubur orang Kalang diamankan petugas usai petugas Polsek Tunjungan mengamankan belasan orang karena melakukan penggalian makam kuno di kawasan hutan Blora, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar M. Solichan Mochtar mengungkapkan penggalian liar yang dilakukan itu bertujuan mengambil benda cagar budaya tanpa izin. Dari aktivitas tersebut, para penggali itu diyakini melanggar UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Staf Kepurbakalaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Lukman, mengatakan makam kuno di Tunjungan itu adalah makam orang Kalang. Tidak hanya di wilayah hutan Nglawungan, Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan saja situs makam batu kuno ada, namun hampir menyebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora.
Lukman menjelaskan, orang Kalang ini adalah kelompok manusia yang hidup di Jawa pada masa prasejarah, sebelum pengaruh Hindu masuk ke Jawa. Mereka tergolong maju di zamannya. Para ahli menyebut menyebut orang Kalang adalah penduduk asli yang menghuni kawasan cukup luas dari Blora, Rembang, Bojonegoro, Tuban dan sekitarnya. Mereka memiliki peradaban tinggi pada zamannya. Salah satu ciri kelompok ini adalah membekali orang meninggal dengan harta benda bersamaan dengan penguburannya.
Budaya orang Kalang dalam mengubur mayat mengenal konsep nutupi babahan hawa sanga yakni menutup sembilan lubang tubuh dengan benda-benda logam sesuai strata. Orang Kalang ini juga menganut sistem strata sosial. Bukti-buktinya ditemukan di benda bekal kubur yang berbeda di kuburannya.