Tampang Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke RI

Foto

Tampang Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke RI

Dok. Kemenkum HAM - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 07:52 WIB

Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly bawa kabar baik dari kunjungannya ke Serbia. Tim ekstradisi berhasil membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

Buronan Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia

Maria Paulina Lumowa sempat melakukan upaya hukum untuk lepas dari ekstradisi ini. Namun, ekstradisi ini berhasil dilakukan karena juga menjadi perhatian dari kepala negara. (Foto: Dok. Kemenkum HAM)

Buronan Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia

Yasonna menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M Chandra W Yudha. Ekstradisi ini juga tidak lepas dari asas resiprositas (timbal balik). Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015. (Foto: Dok. Kemenkum HAM)

Buronan Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Indonesia

Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi. (Foto: Dok. Kemenkum HAM)

Tampang Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke RI
Tampang Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke RI
Tampang Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Akhirnya Dipulangkan ke RI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads