Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR

Foto

Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 11:36 WIB

Jakarta - Massa aksi yang menolak Omnibus Law kembali menyambangi gedung DPR. Sambil membawa ikan asin, mereka menyuarakan aspirasinya di depan gedung wakil rakyat itu.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Ikan asin yang dibawa para peserta aksi dikumpulkan di sejumlah tampah.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Sejumlah tampah yang berisi ikan asin dijejerkan di depan gedung DPR. Sementara beberapa aktivis tampak membentangkan sejumlah poster tuntutan.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Spanduk dan poster tuntutan dibentangkan di depan pagar gedung DPR.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.Β 

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Mereka meminta pemerintah dan DPR menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi dengan membawa ikan di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukun untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia melainkan sebaliknya untuk memanjakan kepentingan oligarki yang telah lama menguasai kebijakan di negara ini.

Mereka berpendapat RUU ini disusun dan dibahas bukan untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam Indonesia.

Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR
Sambil Bawa Ikan Asin, Massa Demo Omnibus Law di DPR


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads