Jakarta - Pandemi COVID-19 tak kendurkan aktivitas petugas Dukcapil di Jakarta Utara untuk melayani masyarakat. Salah satunya dengan Layanan jemput bola perekaman e-KTP.
Foto
Dukcapil Jakut Jemput Bola Demi Layani Warga di Zona Merah

Sejumlah petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronikΒ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/7/2020).
Guna tetap memberikan layanan kepada masyarakat, sejumlah petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kegiatan jemput bola pelayanan e-KTP ke sejumlah wilayah di Jakarta Utara.
Kegiatan jemput bola perekaman e-KTP itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP dan catatan sipil khusus di zona merah.
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP diimbau untuk mengenakan masker serta menjaga kebersihan tubuh, salah satunya dengan membersihkan tangan.
Sebelum memasuki ruangan perekaman e-KTP warga juga akan terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.
Para petugas pun mengenakan sejumlah alat pelindung diri, mulai dari pakaian khusus, masker, face shield hingga sarung tangan saat bertugas melakukan perekaman e-KTP warga.
Diketahui, pelayanan jemput bola ini dilakukan dan diprioritaskan untuk kawasan zona merah COVID-19 yang berada di wilayah DKI Jakarta. Biasanya petugas Dukcapil akan membuka layanan perekaman e-KTP di balai RW setempat.
Selain itu petugas Dukcapil juga dapat melayani warga yang sakit (manula) di kediaman rumahnya. Dalam hal tersebut petugas dengan sigap mendatangi rumah warga tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Layanan jemput bola dengan mendatangi rumah tersebut dilakukan oleh petugas berdasarkan laporan dari warga setempat.
Petugas membantu seorang warga lanjut usia untuk melakukan perekaman e-KTP di kediamannya yang berada di Jakarta Utara.
Diketahui, layanan jemput bola perekaman e-KTP tersebut dilakukan petugas Dukcapil seminggu dua kali dengan durasi waktu dari jam 08.00-11.00 WIB. Sisanya dilakukan di kelurahan setempat.