Jakarta - Ratusan kepala desa berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Kedatangan mereka untuk mengawal proses judicial review atau uji materi UU Corona.
Foto
Ratusan Kepala Desa Geruduk MK untuk Kawal Uji Materi UU Corona

Ratusan kepala dan perangkat desa berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Kedatangan mereka untuk mengawal proses judicial review atau uji materi UU Corona.
Diketahui, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mengajukan gugatan terkait UU Corona dengan nomor perkara 47/PUU-XVIII/2020.
Gugatan itu diajukan oleh sejumlah kepala desa karena menyangkut Dana Desa (DD) yang diatur dalam Pasal 72 ayat (2) UU Desa.
UU Corona dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum atas nasib Dana Desa (DD) 10% APBN.
Diketahui, gugatan terkait permohonan uji materi atas UU Nomor 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan diterima MK pada 23 Juni lalu. Para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara pun diketahui akan mengawal proses uji materi UU Corona tersebut di Mahkamah Konstitusi.