Hong Kong - Polisi bekuk ratusan orang yang ikut dalam aksi di hari peringatan 1 Juli. Demonstran pro-demokrasi gelar aksi protes terkait disahkannya UU Keamanan Nasional.
Foto
Ratusan Warga Hong Kong Dibekuk Polisi, Ada Apa?

Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 180 orang hari ini, termasuk 7 orang yang ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional yang baru disahkan China. UU ini diberlakukan seiring ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalan-jalan di Hong Kong pada peringatan 23 tahun penyerahan wilayah tersebut dari Inggris ke China. AP Photo/Kin Cheung.
Seperti dilansir dari AFP, Rabu (1/7) polisi mengatakan setidaknya tujuh orang ditangkap berdasarkan UU Keamanan baru yang mulai berlaku Selasa (30/6) malam. AP Photo/Vincent Yu.
Langkah ini dipandang sebagai perubahan paling signifikan sejak Hong Kong meninggalkan pemerintahan Inggris pada tahun 1997. Para kritikus menilai UU ini sebagai ancaman langsung terhadap kebijakan "satu negara, dua sistem" yang memberi Hong Kong peningkatan kebebasan demokrasi. AP Photo/Vincent Yu.
Polisi Hong Kong mengatakan mereka telah menangkap total lebih dari 180 orang demonstran karena melanggar larangan berdemonstrasi dan pelanggaran lainnya pada hari Rabu (1/7). AP Photo/Vincent Yu.
Polisi menggunakan senjata tembakan merica dan meriam air untuk membubarkan para demonstran. Polisi juga mengatakan satu petugas telah terluka karena ulah pengunjuk rasa dan yang lain telah membakar barikade sembari menghalangi lalu lintas. AP Photo/Vincent Yu.
Peringatan penyerahan Hong Kong ke China telah menjadi kesempatan tahunan bagi para pengunjuk rasa untuk melakukan unjuk rasa menentang apa yang mereka lihat sebagai perambahan China yang semakin meningkat terhadap kebebasan kota tersebut. AP Photo/Vincent Yu.
Izin resmi untuk aksi protes itu ditolak untuk pertama kalinya tahun ini karena pandemi virus Corona. Tetapi larang demo ini tidak menghalangi kerumunan besar demonstran damai. AP Photo/Vincent Yu.
Polisi memperingatkan bahwa jika demonstran terus meneriakkan slogan-slogan anti-China, mereka akan menghadapi penangkapan berdasarkan undang-undang keamanan yang baru. Undang-undang baru itu melarang kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman penjara seumur hidup. AP Photo/Vincent Yu.
Terkait dengan disahkannya UU Keamanan Nasional, para kritikus khawatir undang-undang itu akan menghancurkan kebebasan luas di Hong Kong yang ditolak oleh orang-orang di China. AP Photo/Kin Cheung.
Tetapi pihak berwenang di China dan Hong Kong telah bersusah payah untuk menekankan bahwa undang-undang tersebut ditujukan pada beberapa "pembuat onar" dan tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan. AP Photo/Kin Cheung.