Bogor - Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.
Foto
Akta Kelahiran dan KK Sekarang Dicetak Pakai Kertas HVS
Rabu, 01 Jul 2020 16:39 WIB

Per hari ini aturan itu sudah mulai diterapkan untuk warga Bogor yang ingin mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran dengan jenis kertas HVS ini.
Warga menunjukan akta kelahiran yang dicetak menggunakan media kertas HVS di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Kemendagri kembali mengeluarkan aturan baru dengan mengganti bahan pencetakan jenis akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) menggunakan media kertas HVS A4 80 gram.