Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang

Foto

Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang

Ari Saputra - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 15:01 WIB

Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang tuntutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Sidang dilakukan secara online oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang yang dilakukan secara online oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti terpantau dari Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/2/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Wawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (29/6/2020).
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang yang dilakukan secara online oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti terpantau dari Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/2/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu menjalani persidangan secara online.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang yang dilakukan secara online oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti terpantau dari Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/2/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Jaksa membacakan tuntutan untuk terdakwa Wawan.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang yang dilakukan secara online oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti terpantau dari Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/2/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Sidang secara online ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang
Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang
Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang
Wawan Jalani Sidang Tuntutan Pencucian Uang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads