Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penembakan di Perumahan Green Lake, Tangerang. Dalam jumpa pers ini, John Kei dkk dipamerkan.
Foto
Nasib John Kei Berbaju Tahanan dan Digiring Polisi

John Kei dkk tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
John Kei dkk digiring ke halaman Aula Utama Polda metro Jaya untuk ditampilkan dalam jumpa pers.
John Kei tampak mengenakan masker, begitu juga pelaku lainnya.
Terlihat 15 orang digiring ke lokasi jumpa pers.
Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut John Kei dkk. Sedangkan barang bukti juga sudah digelar polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunis dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menunjukkan barang bukti aksi kekerasan kelompok Jhon Kei, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei dkk diamankan terkait dua peristiwa, yaitu penembakan di Perumahan Green Lake dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar. Polisi menyebut dua peristiwa itu saling berkaitan.
Polisi menyebut penyerangan itu berawal dari konflik antara kelompok John Kei dan saudara sendiri bernama Nus Kei mengenai pembagian hasil penjualan tanah.
Polisi menyebut adanya pemufakatan jahat oleh pihak John Kei. John Kei kemudian menyuruh anak buahnya membunuh Nus Kei.
Sebelumnya polisi menggerebek Markas John Kei dan mengamankan 25 orang termasuk John Kei.
Polisi juga menyita mobil dan puluhan tombak dan senjata tajam.
Barang bukti yang disita polisi berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision.
Salah seorang tersangka terluka pada pelipisnya dan belum diketahui penyebabnya.
Kedua tangan para tersangka diborgol.
Sebelumnya ditangkap, John Kei masih dalam status bebas bersyarat dari kasus pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung.
Sebuah mobil Eetiga ikut disita.