Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Foto

Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 17:15 WIB

Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi kembali diperiksa KPK, Jumat (19/6/2020).

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi kembali diperiksa KPK, Jumat (19/6/2020).
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi usai diperiksa KPK.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi kembali diperiksa KPK, Jumat (19/6/2020).
Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi kembali diperiksa KPK, Jumat (19/6/2020).
Mengenakan rompi orangye, Nurhadi juga terlihat memakai masker.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi penanganan perkara di MA, Nurhadi kembali diperiksa KPK, Jumat (19/6/2020).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendro Soenjoto, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
Lagi, Nurhadi Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads