KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Foto

KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 17:45 WIB

Jakarta - Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa KPK, Rabu (17/6/2020).

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Dengan mengenakan rompi oranye KPK dan memakai masker, Nurhadi berjalan memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Nurhadi diketahui diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Sebelum memasuki gedung KPK, petugas memeriksa suhu tubuh Nurhadi dengan menggunakan thermal gun. Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendro Soenjoto, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Pada Senin (1/6), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE), ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan.

KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads