Tangerang - Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) lakukan perekaman data pembuatan KTP Elektronik. Begini potretnya.
Foto
Rekam Data e-KTP, Petugas Berbaju Hazmat

Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan perekaman data pembuatan KTP Elektronik di Kantor Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/6/2020).
Penggunaan APD lengkap tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 antara petugas dan warga pembuat KTP.
Proses perekaman data pembuatan KTP Elektronik kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat COVID-19.
Perekaman retina mata.
Pemohon diambil sidik jarinya.
Kini masyarakat bisa kembali melakukan perekaman KTP-el dengan syarat menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk menghindari penumpukan, layanan pendaftaran warga dilakukan secara daring dan dalam satu hari hanya dibatasi 20 orang.