Jakarta - Satpas Daan Mogot kembali melayani warga yang akan membuat dan memperpanjang SIM. Kali ini pelayanan pembuatan SIM dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto
Kini Bikin SIM Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat

Seorang warga menunjukkan SIM yang dibuatnya di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020).
Sempat tutup selama 3 bulan, Satpas Daan Mogot kembali diserbu warga yang ingin mengurus SIM.
Saat pandemi Corona ini, pelayanan pembuatan SIM di Satpas menerapkan protokol kesehatan. Warga yang masuk gedung Satpas harus menjalani rangkaian pemeriksaan seperti disemprot disinfektran.
Suhu tubuh warga yang akan mengurus SIM juga diperiksa.
Polri juga menerapkan jaga jarak di meja untuk pengisian berkas pembuatan SIM. Polisi memasang tanda silang sebagai batas warga yang akan mengisi berkas.
Warga yang akan mengurus SIM juga wajib memakai masker.
Petugas juga menerapkan protokol kesehatan dalam melayani warga yang mengurus SIM. Selain itu semua loket juga dibatasi sekat kaca transparan.
Saat pandemi Corona ini, Satpas Daan Mogot buka mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Warga juga harus memakai masker selama proses pembuatan SIM.
Physical distancing atau pembatasan fisik juga diterapkan di ruang uji simulator. Setiap warga yang melakukan uji simulator diberi jarak satu kursi.
Pemohon SIM harus mengikuti prosedur kesehatan seperti cuci tangan hingga menjaga jarak dengan orang lain.
Dalam pelayanannya, para petugas mengenakan alat pelindung diri seperti masker dan face shield.
Saat ini tiga unit mobil SIM keliling telah disiagakan di Satpas Daan Mogot untuk membantu mempercepat pelayanan.
Warga hanya melepas masker saat foto dan sidik jari. Setelah itu warga yang mengurus SIM juga diminta memakai kembali maskernya.
Diberitakan sebelumnya, antrean membeludak sempat terjadi di sejumlah Satpas SIM pada saat perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. Masyarakat diharapkan tidak memaksakan untuk memperpanjang SIM hari ini karena ada dispensasi hingga akhir Juni 2020.