Jakarta - Potret para mantan polisi yang bertanggung jawab atas kasus kematian Goerge Floyd dituntut seluruh warga dunia untuk didakwa seberat-beratnya.
Foto
Ini Potret Pelaku Kasus Kematian George Floyd

Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis menjadi pelaku utama dalam kasus kematian George Floyd. Derek didakwa atas kasus pembunuhan tingkat dua setelah sebelumnya hanya didakwa dengan pembunuhan tingkat ketiga atau pembunuhan tidak disengaja.
J. Alexander Kueng (26) menjadi personil lainnya yang ada di lokasi kejadian yang turut menyebabkan kematian Floyd.
Tou Thao (34) juga dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.
Thomas Lane (37) merupakan rekan Chauvin yang turut serta terlibat dalam kasus kematian Floyd.
Para mantan polisi Minneapolis ini dipecat dari kepolisian. Antonio Romanucci, salah satu pengacara keluarga Floyd menuntut agar keempat mantan polisi tersebut harus didakwa dalam kasus yang sama. Bukan hanya Chauvin saja. Karena walaupun Chauvin yang menekan leher Floyd dengan lututnya, rekan polisi yang lainnya juga menekan lutut mereka ke punggung Floyd.