Sukabumi - Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. 402 kilogram sabu disita dari penggerebekan tersebut.
Foto
Penampakan 402 Kg Sabu Hasil Penggerebekan Rumah di Sukabumi
Kamis, 04 Jun 2020 12:33 WIB

Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri menggelar barang bukti ratusan kilogram sabu di lokasi penggerebekan, Kamis (4/6/2020).
Ratusan kilogram sabu itu diamankan di sebuah rumah di Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12.
Temuan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan terakhir di Banten, pada 22 Mei lalu.
Barang bukti sabu ini diamankan dalam penggerebekan yang digelar Rabu (3/6/2020) malam.
Total barang bukti sabu yang disita polisi itu seberat 402 kilogram.