Jakarta - Nurhadi akhirnya berhasil ditangkap KPK. Eks Dia dibekuk setelah buron selama hampir empat bulan. Berikut sejumlah proses pencarian eks Sekretaris MA tersebut.
Foto
Akhir Pelarian Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti kasus yang menimpa Nurhadi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mertua Nurhadi pada Rabu (26/2/2020). Rumah yang digeledah KPK tersebut berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Adhar Muttaqien/detikcom.
Pencarian Nurhadi juga dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Mereka menggelar sayembara mencari Nurhadi beberapa waktu lalu. Ari Saputra/detikcom.
Nurhadi diketahui memiliki rumah pribadi di Jalan Hang Lekir VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah moge tampak terparkir di teras rumah beberapa waktu lalu. Rachman Haryanto/detikcom.
Rumah mewah Nurhadi memanjang dari Jalan Hang Lekir V hingga Jalan Hang Lekir VIII. Menurut situs jual beli properti, rumah di kawasan itu umumnya dijual di atas Rp 20 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiΒ memiliki harta Rp 33 miliar.
Nurhadi saat bersaksi untuk Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (21/1) lalu. Saat ini tersangka kasus suap terkait pengurusan sejumlah perkara di MA itu telah ditangkap KPK. Ari Saputra/detikcom.
Nurhadi ditangkap saat tim penyidik KPK sedang menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Ari Saputra/detikcom.
Nurhadi saat menghadiri penandatangan pakta integritas di Jakarta, Selasa (19/1/2016) lalu. Saat ini Nurhadi telah ditangkap setelah menjadi buron KPK selama hampir 4 bulan. Dia ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 13 Februari 2020. Agung Pambudhy/detikcom.
Berdasarkan data LHKPN yang didapat detikcom, Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 selaku Sekretaris MA. Total harta kekayaannya Rp 33,4 miliar. Rachman Haryanto/detikcom.