Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual

Foto

Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual

Ari Saputra - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 17:41 WIB

Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang menyediakan sarana kunjungan virtual kepada narapidana. Kunjungan virtual ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020).
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona.
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria (LPKA) Tangerang.
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Para narapidana melakukan video call secara bergantian melalui sejumlah komputer yang telah disiapkan pihak Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria (LPKA) Tangerang.
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Para narapidana hanya bisa bertatap muka dengan keluarga melalui perangkat komputer yang disediakan Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria (LPKA) Tangerang.
Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menerima kunjungan virtual keluarga di dalam kompleks LPKA, Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Pelayanan kunjungan virtual tersebut dilakukan karena kunjungan fisik belum diberlakukan sejak masa pandemi Corona. Keluarga dan anak binaan dapat melakukan percakapan dan video conference lewat fasilitas jaringan internet lapas. Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman dari yang paling ringan 3 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual
Belum Bisa Dijenguk Keluarga, Lapas Anak Fasilitasi Kunjungan Virtual


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads