Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona

Foto

Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona

Ari Saputra - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 15:36 WIB

Tangerang - Pegawai Lapas Anak Pria (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, Sabtu (30/5/2020). Seluruh pegawai Lapas negatif virus Corona.

Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Para pegawai menjalani rapid test virus Corona di kompleks LPKA, Tangerang, Banten.
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Rapid test virus Corona diikuti 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria (LPKA) Tangerang.
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Tim medis mengambil sampel darah dari ujung jari pegawai Lapas saat rapid test virus Corona.
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Rapid test adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia.
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Hasil rapid tes akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM. Garis pada C mengindikasikan pasien negatif, sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien positif.
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Hasil tes tersebut menunjukkan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif virus Corona (COVID-19).
Sebanyak 87 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria  (LPKA) Tangerang menjalani rapid test virus Corona, di dalam kompleks LPKA, Tangerang, BAnten, Sabtu (30/5/2020). Hasil tes tersebut menunjukan seluruh pegawai termasuk pimpinan negatif terhadap virus Corona COVID-19.  Saat ini LPKA Tangerang membina 55 anak binaan dengan masa hukuman 3 bulan hingga 10 tahun. Selama pandemi Corona, aktivitas lapas seperti olahraga menggunakan protokol pandemi. Selain itu, untuk mencegah virus masuk ke dalam lapas, waktu menjenguk keluarga juga masih belum diperbolehkan.
Rapid test ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Corona.
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona
Rapid Test, Pegawai Lapas Anak Tangerang Negatif Corona


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads