Jakarta - Petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Banjir Kanal Timur Rorotan tepatnya utara Jakarta yang berbatasan dengan Bekasi.
Foto
Aksi Penyekatan juga Dilakukan di Perbatasan Utara Jakarta

Sejumlah petugas gabungan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di area check point PSBB yang berada di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur Rorotan, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Petugas gabungan memeriksa pengendara terkait keperluan mereka memasuki wilayah Jakarta.
Petugas turut memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi mobil plat luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Ibu Kota Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Petugas gabungan turut memeriksa kelengkapan atribut kesehatan para pengendara baik motor dan juga mobil yang melintas di area check point yang berada di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur Rorotan, Jakarta.
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan apa yang dilakukan ini adalah menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Ditambahkan Harlem petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diturunkan terus disiagakan selama 24 jam non-stop.
Tujuannya untuk mengantisipasi arus balik pemudik dari arah Bekasi, Jawa Barat yang masuk melalui Jalan Irigasi Kanal Timur (BKT) untuk masuk ke wilayah Jakarta.
Sejumlah petugas sedang memeriksa pengendara mobil yang melintasi area check point PSBB yang berada di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur Rorotan, Jakarta.
Pemeriksaan masker jadi salah satu pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan kepada para pengendara motor dan mobil yang melintasi area check point PSBB yang berada di kawasan Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur Rorotan, Jakarta.