Jakarta - Sejumlah warga melaksanakan shalat jumat di Masjid Jami Nurul Huda, Jembatan 5, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2020). Meski PSBB di Jakarta masih berlangsung.
Foto
Salat Jumat Saat PSBB di Jakarta Masih Berlaku

Sejumlah warga melaksanakan shalat jumat di Masjid Jami Nurul Huda, Jembatan 5, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2020). Meski PSBB di Jakarta masih berlangsung namun kegiatan ibadah di masjid ini tetap dilaksanakan.
Pemerintah melalui juru bicara Covid-19 telah menjelaskan adanya new normal COVID-19, menindaklanjuti hal itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pada kawasan yang sudah terkendali, umat Islam memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat, untuk DKI Jakarta saat ini masih dalam zona merah.
Masjid yang berada dalam lingkungan Tambora, Jakarta Barat ini memiliki 124 kasus virus corona. Untuk daerah Jakarta sendiri belum ada peraturan yang memperbolehkan shalat berjamaah lantaran DKI masih dalam zona merah.
Di dalam Masjid terlihat tidak terlihat tanda atau sekat batas jamaah yang seharusnya diterapkan ditengah pademi COVID-19.
Namun untuk daerah Jakarta sendiri belum ada peraturan yang memperbolehkan shalat berjamaah lantaran DKI masih dalam zona merah. Namun sayangnya saat melaksanakan shalat tidak terlihat adanya jarak atau social distancing.