Bogor - Pemkab Bogor memperketat penerapan PSBB jelang penerapan new normal. Namun pasar tradisional Cileungsi masih dipenuhi warga yang berbelanja.
Foto
Aktivitas Masih Bergeliat Walau PSBB Ketat di Bogor

Penerapan new normal di Jabar mulai berlaku Senin, 1 Juni 2020. Menjelang fase new normal, Pemkab Bogor memperketat penerapan PSBB.
Namun di tengah pengetatan PSBB, pasar tradisional Cileungsi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor,Jawa Barat, Kamis (28/05/2020), masih dipenuhi warga yang berbelanja.
PSBB di Kabupaten Bogor sendiri berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Pihak Pemkab Bogor akan mengevaluasi penerapan PSBB sebelum memberlakukan new normal.
Penambahan jumlah kasus positif COVID-19 (Corona) di Kabupaten Bogor memang masih terjadi.
Namun, jumlah penambahan angka positif terus menurun sejak tiga hari terakhir.
Selain itu, Pemkab Bogor juga masih menganalisis tingkat penularan dari satu orang kepada yang lainnya atau biasa disebut dengan reproductive number.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyatakan bahwa kedepan, Pemkab Bogor akan tetap memperketat aturan PSBB, melakukan uji pcr/swab di tempat-tempat yang berisiko tinggi (high risk) secara masif. Mengaktifkan gugus tugas di kecamatan, RT, RW untuk membiasakan masyarakat bermasker, PHBS dan physical distancing.
Arus lalu lintas di Pasar Cileungsi sedikit tersendat.