Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Foto

Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 10:22 WIB

Jakarta - Meski sudah lebih dari sebulan penerapan PSBB, masih saja ada yang bandel dengan tidak memakai masker. Mereka pun dihukum push up dan sapu jalan.

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Seorang pelanggar dihukum push up di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020).Β 

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Para pelanggar juga dihukum untuk menyapu jalan.

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Mereka dihukum menyapu jalan dengan memakai rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Hukuman ini diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Para pelanggar dihukum push-up atau menyapu jalanan di check point PSBB Lebak Bulus, Rabu (27/5/2020). Meski sudah lebih dari sebulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih saja ada yang bandel dengan tidak mengindahkan aturan menggunakan masker.

Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).Β 

Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan
Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan
Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan
Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan
Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan
Langgar PSBB, Pengendara Dihukum Push Up dan Sapu Jalan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads