Jakarta - Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang vonis kasus suap mesin Roll-Royce. Emirsyah Satar divonis delapan tahun penjara.
Foto
Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara
Jumat, 08 Mei 2020 18:43 WIB

Jakarta - Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang vonis kasus suap mesin Roll-Royce. Emirsyah Satar divonis delapan tahun penjara.