Jakarta - Masih merebaknya COVID-19, akhirnya PM Jepang Shinzo Abe mengumumkan masa darurat terkait wabah Virus Corona diperpanjang hingga akhir 31 Mei, Kamis (7/5/2020).
Foto
Corona Masih Mewabah, Jepang Perpanjang Keadaan Darurat
Kamis, 07 Mei 2020 11:47 WIB
