Jakarta - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette & Ronny Bugis kembali digelar. Usai sidang tetap diwarnai aksi.
Foto
Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Diwarnai Aksi
Rabu, 06 Mei 2020 18:39 WIB
