Kabupaten Bandung - Polisi amankan 4 pelaku pembunuhan driver taksi online di Bandung. Keempat pelaku diduga rencanakan pembunuhan karena tak sanggup bayar ongkos perjalanan.
Foto
Potret Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online di Bandung

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), seorang pensiunan PNS yang bekerja sebagai driver taksi online.
Keempat pelaku itu diduga merencanakan pembunuhan karena tidak sanggup bayar ongkos perjalanan dari Jakarta ke Pangalengan.
Tiga orang pelaku turut dihadirkan saat polisi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (28/4/2020).
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan driver taksi online tersebut.
Seperti diketahui, Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya, di tepi jurang sisi Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung (30/4/2020). Polisi hanya menemukan sebuah masker dan kartu identitas di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19) ditangkap dua minggu setelah kejadian. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Para pelaku terancam hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan berencana. Namun belum diketahui akan seperti apa putusan hukumannya, karena salah satu dari pelaku ada yang masih di bawah umur.