Bandung - Kota Bandung akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 22 April mendatang. Sejumlah gang di kawasan kota kembang ditutup sementara.
Foto
Jelang PSBB, Sejumlah Gang di Kota Bandung Ditutup

Seorang pengendara motor melintas di depan sebuah gang yang ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus Corona di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2020).
Sejumlah gang yang berada di kawasan Kota Bandung, ditutup sementara guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut. Β
Seperti diketahui, Bandung akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 22 April 2020 mendatang.
Aturan terkait penerapan PSBB di Kota Bandung tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan virus Corona atau COVID-19. Diketahui ada sejumlah hal yang dibatasi. Pembatasan dilakukan terkait aktivitas di luar rumah.
Perwal itu juga mewajibkan setiap orang atau warga untuk tetap menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) serta menggunakan masker di luar rumah.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta warga untuk disiplin dan mengikuti aturan selama PSBB. Hal ini untuk menekan penyebaran Corona di Kota Bandung.