Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial

Foto

Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial

ANTARA FOTO/Gusti Tanati - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 18:40 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua melakukan perpanjangan pembatasan sosial dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 440/3705/SET yang dilanjutkan hingga 13 April 2020.

Petugas mengukur suhu pekerja sebelum beraktivitas di Venue Aquatic Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (01/4/2020). Pemprov Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 13 April 2020 untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19) di Papua. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/hp.
Seorang pengendara melitasi Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Papua, Rabu (1/4/2020).
Petugas mengukur suhu pekerja sebelum beraktivitas di Venue Aquatic Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (01/4/2020). Pemprov Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 13 April 2020 untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19) di Papua. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/hp.
Pemprov Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 13 April 2020 untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19) di Papua.Β 
Petugas mengukur suhu pekerja sebelum beraktivitas di Venue Aquatic Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (01/4/2020). Pemprov Papua memperpanjang pembatasan sosial hingga 13 April 2020 untuk memutus penyebaran virus corona (COVID-19) di Papua. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/hp.
Papua tak melakukan lockdown, namun hanya pembatasan sosial yang diperluas.
Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial
Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial
Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads