Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua melakukan perpanjangan pembatasan sosial dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 440/3705/SET yang dilanjutkan hingga 13 April 2020.
Foto
Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial
Rabu, 01 Apr 2020 18:40 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua melakukan perpanjangan pembatasan sosial dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 440/3705/SET yang dilanjutkan hingga 13 April 2020.