Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa

Foto

Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa

Antara Foto - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 15:58 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19) ke kampung halaman.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Presiden Joko Widodo mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) terkait ketentuan mudik Idul Fitri 2020. Aturan ini disiapkan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Ridwan Kamil juga meliris maklumat larangan mudik yang berisi; barang siapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan), Jika berstatus ODP maka harus isolasi diri 14 hari, dan kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Akibat adanya himbauan larangan mudik dari pemerintah, Pelabuhan Ketapang mengalami penurunan jumlah penumpang sekitas 75 persen saat memasuki liburan Nyepi kemarin. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

PT KAI juga sudah mengurangi jumlah perjalanan KA hingga 19,4 persen dari 532 KA menjadi 429 KA mulai 2 April. Untuk para penumpang yang terlanjur telah membeli tiket, bisa di refund dengan ketentuan terkait. ANTARA FOTO/Siswowidodo.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

PT KAI juga telah membatalkan sejumlah jadwal perjalanan kereta jarak jauh, kereta lokal, maupun kereta Bandara lintas Yogyakarta-Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Upaya yang dilakukan oleh PT KAI dalam mengurangi perjalanan KA dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

PT Angkasa Pura II (Persero) juga mencatat penurunan penumpang sebanyak 4-5 persen yang disebabkan menurunnya pergerakan pesawat di bandara-bandara yang dikelola perusahaan akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Kementerian Perhubungan juga sudah menghimbau agar warga membatalkan niatnya untuk mudik guna mencegah penyebaran virus Corona ke kampung halaman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak diperkenankan mudik demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Kementerian Perhubungan juga sudah menghapuskan program mudik gratis baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, swasta, maupun perorangan. Demi keluarga dan kampung halaman, tunda dulu jangan mudik yaa gaes, demi kebaikan bersama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa
Ingat! Demi Lawan Corona, Jangan Mudik Dulu yaa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads