Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara terkait virus corona. Menurutnya, membuka data pasien corona tidaklah melanggar hukum.
Foto
IDI Angkat Bicara Terkait Virus Corona
Senin, 16 Mar 2020 18:36 WIB

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih (tengah) angkat bicara terkait desakan masyarakat kepada pemerintah untuk membuka data pasien yang suspect atau positif terjangkit virus Corona (COVID-19).
Menurut Ketum IDI Daeng M Faqih, membuka data pasien Corona tidaklah melanggar hukum.
Menurut Ketum IDI Daeng M Faqih, dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) membuka data pasien menjadi keharusan. Sebab, sebaran virus Corona di Indonesia saat ini statusnya sudah menjadi bencana nasional.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan 8 usulan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Usulan itu akan diberikan kepada Ketua BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19, Doni Monardo.