Jakarta - Polda Metro Jaya tangkap 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api. Satu di antaranya ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap polisi.
Foto
Bekuk Kelompok Curanmor Bersenpi, 1 Orang Ditembak Mati

Polda Metro Jaya menangkap 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api. Para pelaku tampak mengenakan baju oranye saat ditampilkan di hadapan awak media, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Sepuluh tersangka itu yakni HP (27), BS (24), AR (38), AK (34), H (27), N (28), SY (27), AF (34), AP (30) dan AY (33). Salah satu tersangka, AY tewas ditembak mati. AY juga menguasai senjata api rakitan.
Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan polisi dari pelaku turut ditampilkan di hadapan awak media.
Kanit 1 Krimum Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengatakan para pelaku telah beraksi sejak September 2019 di wilayah Kabupaten Bekasi. Selama beraksi, kata dia, dalam satu hari para pelaku bisa mencuri sebanyak 7 unit motor.
Para pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda, di wilayah Tangerang dan Karawang. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah kunci letter T dan beberapa motor hasil curian tersangka.
Sejumlah pelaku mengalami luka di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan atau pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 56 jo 480 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.